Menkominfo: Masyarakat Punya Hak Sama Akses Informasi

By Admin

Foto: Dokumentasi Kominfo  

nusakini.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi. “Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan informasi di mana pun mereka tinggal di seluruh Indonesia,” katanya dalam Sosialisasi Proyek Palapa Ring Paket Timur di Jayapura, Kamis (23/02/2017).

Oleh karena itu, pemerintah menurut Rudiantara menetapkan kebijakan affirmative policy atau kebijakan keberpihakan kepada masyarakat. “Pemerintah tidak melihat untung rugi tapi bagaimana masyarakat mendapatkan hak yang sama,” tandasnya.

Menteri Kominfo mengatakan pendekatan pembangunan yang dianut pemerintah saat ini adalah Indonesia Sentris, artinya lebih mengutamakan manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah melihatnya bagaimana manfaat ekonomi makro, manfaat Indonesia secara keseluruhan, tidak Jawa Sentris tetapi Indonesia sentris. Bahkan di Nawacita nomor tiga, pembangunannya dari pinggiran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Rudiantara menjelaskan posisi Indonesia dalam infrastruktur telekomunikasi di wilayah regional. “Kalau kita bicara infrastruktur telekomunikasi di regional, Indonesia nomor empat di kawasan regional setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kalau mengikuti ITC Indeks, kita ini nomor enam di kasawan Asia,” paparnya.

Meski demikian, Rudiantara menegaskan bahwa ketimpangan pembangunan infrastruktur tersebut bergantung pada kondisi geografis negara. "Ketimpangan inilah yang harus kita jaga, bagaimana menyempitkan ketimpangan ini, bagaimana fokus membangun di daerah yang tidak feasible,” tandasnya.

Menteri Rudiantara mengakui pelaksanaan pembangunan infrastrutur telekomunikasi memang tidak mudah. “Dari 514 kabupaten/ kotamadya di Indonesia, ada 57 kabupaten/ kotamadya yang masih terisolir untuk mendapatkan akses internet cepat,” katanya.

Mengutip data survey, Rudiantara menjelaskan ketimpangan akibat infrastruktur yang belum merata. "Survey yang ada mengatakan kita yang tinggal di Jakarta bisa mengakses 4G dengan kecepatan downloadnya 7mbps tapi yang di Timur hanya 300 kbps. Dari sisi harga yang harus dibayar, yang di Timur harus mebayar lebih mahal daripada di Jakarta,” paparnya.

Rudiantara berharap tahun 2019 tidak ada lagi ibukota kabupaten atau kota yang tidak bisa mempunyai akses internet dengan kecepatan tinggi. “Di tahun 2019 kita harapkan layanan internet tidak jauh berbeda khususnya di ibukota kabupaten atau kota dan dari sisi harganya harusnya sama,” harapnya. (p/mk)